Terduga pelaku merupakan guru yang pernah menjadi wali kelas korban.

Dugaan kekerasan seksual terjadi pada rentang 2023 - 2026, ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Terduga pelaku telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik dan kasus ini telah dilaporkan kepada Polres Tangerang Selatan.