NADIKABAR.COM β Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dapat diakses masyarakat selama 24 jam setiap hari mulai 9 November 2026 untuk memperluas kemudahan pelayanan hukum secara daring.
βKesepakatan kita ya, kontraktual kita 9 November seluruh layanan 1x24 jam bisa diakses oleh masyarakat,β kata Supratman dalam program Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat.
Supratman meminta jajaran Ditjen AHU mempercepat pengembangan layanan digital sekaligus memastikan masyarakat memahami perubahan sistem yang sedang berlangsung. Upaya tersebut diperlukan untuk mengantisipasi gangguan sementara selama proses migrasi dari sistem lama ke sistem baru.
Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Gito, menjelaskan migrasi data dan layanan badan usaha dari AHU Online ke sistem baru bernama PASTI AHU sedang dilakukan. Layanan untuk persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan persekutuan perdata telah tersedia pada sistem baru tersebut.
Ia mengatakan proses migrasi data berlangsung hingga Senin pagi agar konsistensi data badan hukum dan badan usaha tetap terjaga. Setelah proses tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan melalui laman ilayanan.ahu.go.id.