Menurut Agus, pemberian remisi terhadap terpidana kasus berita bohong dan investasi Binomo tersebut tidak benar.

Ia memerintahkan PB Indra Kenz dicabut. "Ya, kita cabut (bebas bersyaratnya) karena ada proses remisinya yang tidak benar," kata Agus menegaskan.

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lapas dan rutan mencuat dari hasil temuan Ombudsman RI.

Terpisah, anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasaha dalam konferensi pers di Kemenimipas pada hari yang sama meminta Kemenimipas untuk memperkuat mekanisme pencegahan potensi pungutan liar dan praktik transaksional yang melibatkan petugas dan sesama narapidana.