NADIKABAR.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan soal penertiban lembaga pemasyarakatan (lapas) yang harus ditertibkan, usai mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Menteri Agus mengatakan investigasi masih dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan terkait rumah dinas pegawai, yang diduga Ombudsman dijadikan fasilitas bagi warga binaan atau narapidana (napi).

"Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan," kata Menteri Agus kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/9/2026).

Dugaan pemberian fasilitas rumah untuk warga binaan yang masih menjalani masa pidana, terkuak usai Ombudsman melakukan sidak. Pihak lapas dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) menyebut rumah yang dimaksud adalah rumah dinas pegawai, dan membantah dugaan soal fasilitas ekstra untuk warga binaan.

"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tegas Menteri Agus.

Ia lalu menyampaikan Kementerian Imipas telah memberikan keleluasaan kepada masing-masing kalapas dan jajarannya untuk mengelola pengadaan bahan makanan, kantin, koperasi serta wartel lapas. Hal itu sebenarnya agar pihak lapas tak lagi melakukan penyimpangan, seperti pungutan liar atau perilaku yang menyalahi tata tertib lapas.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan (dikelola) mereka, kantin oleh koperasi (lapas), wartel juga urusan para kalapas. Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan," pungkas Agus.

Sebelumnya diberitakan Menteri Agus dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengecek temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Pantauan NadiKabar di lokasi, rombongan pejabat pusat sudah tiba lebih dulu, di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik. Menteri Agus tiba di lokasi pada pukul 10.15 WIB.