Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menteri Imipas: Pegawai Diduga Terlibat Jual Beli Remisi Sudah Disanksi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan sejumlah pegawai yang diduga terlibat jual beli remisi ke narapidana telah disanksi. Dia meng
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 15:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Rudi memastikan penerapan sanksi ini sedang dalam proses. Dia mengatakan seluruh penindakan kepada petugas akan dirampungkan secepatnya.
Diketahui, Mas Bechi dan Indra Kenz memang sempat mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun, pembebasan bersyarat itu akhirnya dicabut setelah Kemen Imipas menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pemberian pembebasan bersyarat kepada keduanya.
Mas Bechi dan Indra pun kini telah dikembalikan ke lapas. Mas Bechi dikembalikan ke Lapas Kelas I Malang, sementara Indra Kenz ke Lapas Kelas I Tangerang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.