NADIKABAR.COM β Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh Jumhur Hidayat mendukung perubahan pergeseran paradigma pembangunan, dari pendekatan ekstraktif menuju ekonomi restoratif termasuk dengan pemanfaatan nilai ekonomi karbon untuk masyarakat.
"Dengan tata kelola yang tepat, potensi karbon dari kegiatan restorasi dapat dikembangkan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung keberlanjutan pemulihan lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,β kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan usai bertemu jajaran pimpinan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Wilayah Bali dan Nusa Tenggara dalam βWorkshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Sub Nasional Tahun 2026β di Bali, Senin (19/10).
Forum itu sendiri diselenggarakan untuk mendukung integrasi isu perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), hingga tata kelola registri karbon ke dalam perencanaan di daerah.