NADIKABAR.COM — Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan saat ini sudah ada 138 orang jadi tersangka dan 68 perusahaan disegel terkait kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bukti keseriusan negara dalam menegakkan hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan.

"Itu sudah banyak sekarang, kayak kemarin misalnya soal karhutla, itu ada 68 perusahaan yang sudah disegel, kemudian ada sekitar 138 tersangka akibat mereka membakar hutan," kata Jumhur Hidayat usai acara Lawung Lingkung atau Temu Komunitas Adat di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Ia menuturkan, penegakan hukum harus terus ditegakkan bagi siapa saja yang melakukan kejahatan lingkungan, seperti halnya kasus merusak dan membakar hutan akan terus dikembangkan.

"Pasti, dan ini akan terus berkembang," katanya.