Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menteri LH sebut 138 orang jadi tersangka terkait kasus karhutla
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan saat ini sudah ada 138 orang jadi tersangka dan 68 perusahaan disegel terkait kasus pembakaran hutan dan laha
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 20:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh lemah dan harus menegakkan hukum, bila perlu mencabut izin perusahaan yang merusak lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, saat ini juga sudah membuat beberapa peraturan terkait masalah menjaga lingkungan yang sebentar lagi akan diterbitkan.
"KLH dan Presiden sudah membuat beberapa peraturan yang sebentar lagi akan keluar untuk memastikan penegakan hukum kerusakan lingkungan," katanya.
Ia menegaskan, bagi siapa saja perusahaan maupun masyarakat yang merusak lingkungan maka harus bertanggung jawab untuk memulihkannya kembali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.