NADIKABAR.COM β Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong Hong Kong untuk membuka lebih banyak peluang kerja di sektor formal, karena 99,92 persen penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terpusat di sektor domestik.
Menurut siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Senin, hal itu disampaikan Mukhtarudin dalam pertemuannya dengan Secretary for Labour and Welfare Hong Kong, Chris Sun Yuk-han JP, di Hong Kong, 2 November 2026, guna memperkuat kerja sama dan meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan PMI.
Mukhtarudin mengatakan bahwa penempatan pekerja migran di Hong Kong sepanjang 2023-2026 mencapai 332.674 layanan, di mana hampir seluruhnya berada di sektor domestik. Karena itu, Indonesia mendorong penempatan di bidang lain yang lebih beragam.
Kementerian P2MI melihat potensi penempatan tenaga kerja di sektor perawatan lansia, perhotelan, restoran, dan jasa lainnya, serta menyambut baik Pilot Scheme for Foreign Domestic Carers dan mendorong pembahasan lebih lanjut terkait persyaratan serta standar kompetensi.
Selain itu, Kementerian P2MI mendorong perluasan penempatan di institusi perawatan lansia melalui Special Scheme to Import Care Workers for Residential Care Homes, dan pemerintah Hong Kong diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dengan pengelola fasilitas perawatan.
βUpaya ini akan didukung oleh penyelarasan kurikulum, pelatihan, dan standar kompetensi melalui program SMK Go Global sehingga tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Hong Kong,β kata Mukhtarudin.
Menteri P2MI itu juga menekankan pentingnya perhatian berkelanjutan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, terutama menyangkut waktu kerja, waktu istirahat, serta kesempatan menjalankan ibadah.
Kementerian P2MI pun mengapresiasi dukungan Labour and Welfare Bureau bersama KJRI Hong Kong dalam menangani perselisihan hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja akibat pemutusan hubungan kerja, serta fasilitas akses mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mukhtarudin juga mendorong penguatan koordinasi dengan otoritas ketenagakerjaan dan keimigrasian Hong Kong, terutama terkait prosedur perpanjangan izin kerja, pergantian majikan, serta penyelesaian status keimigrasian PMI yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, kekerasan, atau eksploitasi.
βPertukaran informasi mengenai perkembangan dan hasil penanganan pengaduan ini sangat penting untuk memastikan setiap persoalan memperoleh tindak lanjut yang jelas,β tegas Mukhtarudin.
Sementara itu, Secretary for Labour and Welfare Hong Kong Chris Sun Yuk-han, JP, menyambut baik pertemuan dengan Menteri P2MI Mukhtarudin sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dan kerja sama ketenagakerjaan antara Hong Kong dan Indonesia.
Chris menilai Pekerja Migran Indonesia memiliki kontribusi penting dalam mendukung kebutuhan tenaga kerja di Hong Kong, termasuk pada sektor rumah tangga dan pelayanan perawatan.
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara kedua pemerintah untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan dengan baik.
"Sekaligus menjamin hak dan kesejahteraan pekerja migran sesuai peraturan yang berlaku di Hong Kong," tambah Chris.
Pemerintah Hong Kong, lanjutnya, terbuka untuk terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Indonesia dalam membahas berbagai isu ketenagakerjaan, peningkatan keterampilan, serta penanganan persoalan yang dihadapi pekerja migran.