NADIKABAR.COM — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong penyelesaian persoalan pekerja migran lewat langkah terpadu. Kehadiran negara secara langsung diyakini mampu mengurai kerumitan permasalahan warga negara di luar negeri.
Gagasan ini disampaikan dalam Forum "Pasti Ada Solusi" di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara ini mempertemukan lima pimpinan instansi strategis negara guna membahas nasib para pahlawan devisa. Pola kerja kolaboratif semacam ini dinilai menjadi terobosan segar bagi pemerintah.
"Kegiatan 'Pasti Ada Solusi' yang dibahas oleh Kementerian Hukum ini adalah terobosan sekaligus gebrakan luar biasa untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri. Kita menghadirkan kementerian-kementerian sebagai pengampu utama permasalahan untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang ada. Ini bukan hanya kolaborasi administratif, tetapi langsung kolaborasi aksi," ucap Mukhtarudin pada keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
Kolaborasi birokrasi di atas kertas dinilai tidak cukup untuk membereskan masalah genting di lapangan. Mukhtarudin lantas menyebut pendekatan proaktif lintas kementerian ini sebagai bentuk "Omnibus Law Plus".
"Omnibus Law itu hanya kolaborasi administratif, tapi ini aksi," tegasnya.