"Yang kita bangun adalah mekanisme yang terintegrasi. Ketika persoalan kependudukan selesai, proses penegasan kewarganegaraan dan dokumen perjalanan dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian," jelas Agus.

Upaya perlindungan ini juga menempatkan KBRI sebagai garda terdepan pelindung keamanan masyarakat. Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Muhammad Iman H. Kusumo menyambut positif sinergi lintas kementerian ini.

"Perwakilan RI harus menjadi mata, telinga, sekaligus pintu pertama negara dalam memastikan persoalan WNI dan PMI dapat segera ditangani dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait," ujar Iman.

Penyelesaian masalah sejak dari akar merupakan kunci utama pencegahan kasus berulang di masa depan. Seluruh kebijakan ini dirancang agar pekerja bisa mencari nafkah dengan aman dan tenang. Pemerintah berjanji akan merangkul seluruh warganya tanpa terkecuali.

"Yang belum legal, kita legalkan. Yang belum formal, kita formalkan," pungkas Mukhtarudin.