NADIKABAR.COM — Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri guna memastikan kesiapan rollout nasional digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos).
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan presiden dalam mempercepat reformasi perlindungan sosial yang inklusif dan tepat sasaran.
"Kita ingin memastikan bahwa transformasi pemerintahan digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, aman dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, hari ini.
Rini menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, ASN, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mempercepat implementasi digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).
Rini yang juga Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) menjelaskan digitalisasi perlindungan sosial harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor, data yang akurat, layanan yang inklusif, serta penyaluran bantuan sosial yang semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas registrasi Perlinsos ke seluruh kabupaten/kota. Mengoptimalkan peran Agen Perlinsos dan partisipasi ASN dalam mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan," ujarnya.
Hingga saat ini, sebanyak 9.294.281 kepala keluarga (KK) atau 9,68 persen dari total 96.044.487 KK telah melakukan registrasi, dengan 707.308 Agen Perlinsos terdaftar.
Meski demikian, pelaksanaan registrasi belum merata di seluruh wilayah Indonesia dan baru 39,06 persen agen yang aktif memberikan pendampingan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi serta peningkatan partisipasi ASN sebagai Agen Perlinsos.
Rini juga menyoroti pentingnya memperluas akses registrasi secara mandiri, memperkuat peran pemerintah provinsi dalam koordinasi mekanisme registrasi dan sanggah, serta menerapkan pendekatan jemput bola bagi kelompok rentan, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah pedalaman.
"Komunikasi publik harus dilakukan secara jelas agar masyarakat memahami bahwa registrasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," tegasnya.
Dalam persiapan rollout nasional, kegiatan Perayaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni peluncuran, tetapi juga menampilkan kemajuan nyata, praktik baik pendampingan masyarakat, capaian implementasi yang terverifikasi, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program.