"Data is the new oil, seperti minyak yang perlu yang perlu ditemukan, kemudian diolah dan dipastikan, dan dipastikan kualitasnya sebelum dimanfaatkan itu. Data juga membutuhkan tata kelola yang baik agar dapat memberikan manfaat yang optimal. Di sinilah Satu Data Indonesia berperan penting dengan mendorong ketersediaan data yang memiliki sumber jelas," ujarnya Rini.
Setelah itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan keterhubungan data dalam UU SDI tidak melalui pemusatan data. Dia mengatakan data akan tetap pada sumber asalnya, namun UU SDI membuat data bisa terintegrasi dengan baik.
"Dalam membangun keterhubungan antar sistem, Undang-Undang SDI menegaskan bahwa interoperabilitas tidak mengharuskan pemusatan basis data maupun pengalihan kewenangan pengelolaannya. Prinsip data remains at source tetap dijunjung tinggi, artinya setiap instansi tetap dan perlu bertanggung jawab atas kualitas, atas pemutakhiran data, dan validitas data yang dikelolanya masing-masing," ungkap Meutya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan integrasi data harus bermanfaat terhadap pembangunan. Dia mengatakan data harus saling terhubung untuk memudahkan dalam pembangunan.
"Data ini bagaimana bisa kita saling diintegrasikan untuk saling bisa bermanfaat sehingga memberikan nilai terutama dalam perencanaan pembangunan, pengawasan pembangunan, evaluasi pembangunan, ini sepertinya yang belum punya. Ada satu missing link di situ. Sehingga kalau kami berpendapat, Satu Data ini mungkin fokusnya di interoperabilitas itu," jelas Tito.