Tito kemudian mencontohkan pembangunan jalan yang harus dilakukan di suatu daerah. Dia mengatakan pembangunan jalan bisa lebih cepat dan tepat sasaran jika data daerah dan pusat terintegrasi.

"(Misal) ini K/L ini ngerjain apa sih di tempat saya di Kalimantan Timur, Bapak, yang dilakukan melihat data satu-satu sekarang ini. Gitu, kan, Datang ke Kementerian PU, nanya program apa PU buat Kalimantan Timur, Nanya kepada Menteri Pertanian, dan seterusnya door to door. Biaya keluar, capek lagi. Iya, kalau seandainya pejabatnya ada, kalau pejabatnya nggak ada, sedang ke luar kota, dilempar ke Wamen. Wamennya nggak ada, lempar ke Dirjen," ujarnya.

Dia mengatakan UU Satu Data membuat pembangunan akan lebih mudah karena daerah tak perlu repot mengecek langsung ke pusat. Dia mengatakan semua data akan terhubung sehingga keputusan bisa diambil lebih cepat.

"Nah, kita membayangkan, kami melihat bahwa untuk memutus kesulitan-kesulitan itu, inilah pentingnya kita mungkin mengintegrasikan semua pemilik data ini diintegrasikan dalam satu sistem, yaitu Satu Data Indonesia," ujarnya.