NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menegaskan bahwa anak-anak penyandang disabilitas tidak meminta perlakuan khusus (istimewa), melainkan kesempatan yang sama untuk dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi di tengah masyarakat.

"Dalam Peringatan Hari Anak, kami memfasilitasi apa sesungguhnya keinginan dari anak-anak penyandang disabilitas. Mereka tidak meminta perlakuan istimewa, mereka hanya ingin didengar, diterima, dihargai, dan dilindungi, serta diberikan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang," kata Arifah saat membuka acara Special Kids Expo (SPEKIX) 2026 bertema "Sustaining Inclusion, Empowering, and Futures" di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.

Menurut dia, pemenuhan hak-hak anak disabilitas, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga berpartisipasi, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada pasal 59, 70, dan 72.

"Dan amanat undang-undang ini menunjukkan bahwa kolaborasi, sinergi, dan kerja sama ini menjadi fondasi bagaimana kita berhasil melaksanakan apa yang tertera dalam undang-undang," kata dia.