Penyusunan program infrastruktur tahun 2028, lanjutnya, dilakukan melalui evaluasi capaian pembangunan sebelumnya sekaligus mengidentifikasi kebutuhan daerah yang masih belum terpenuhi sebagai dasar penyempurnaan kebijakan pembangunan nasional.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pijakan penyusunan program pembangunan, baik untuk penyempurnaan agenda tahun 2027 maupun penyusunan rencana pembangunan infrastruktur nasional pada tahun anggaran 2028 mendatang.

Dody mengatakan, penyusunan program tahun 2028 dilakukan di tengah efisiensi anggaran sehingga pemerintah perlu mempertajam skala prioritas tanpa mengurangi kualitas pelayanan infrastruktur kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Selain mempertajam prioritas, pemerintah juga memasukkan aspek mitigasi bencana dan penguatan ketahanan infrastruktur agar pembangunan memiliki daya tahan menghadapi berbagai risiko serta perubahan kondisi lingkungan mendatang.

Dody menegaskan keberhasilan pelaksanaan lima strategi tersebut memerlukan dukungan pemerintah daerah melalui kesiapan lahan, pengelolaan aset, pemeliharaan berkelanjutan, serta pembagian tanggung jawab yang disepakati bersama sejak perencanaan.