"Sebetulnya banyak persoalan yang tidak terlalu rumit. Kalau sumber airnya ada, kita bisa memasang pompa dan menyalurkan air ke saluran irigasi. Kalau memang air harus dinaikkan dari sungai ke sawah, kita bisa menggunakan pompa. Yang penting, kita mau turun melihat langsung persoalan petani dan segera mengerjakannya," tegas Dody.
Untuk penanganan jangka panjang, Kementerian PU juga akan mengkaji pembangunan sumur bor dan embung pada lokasi yang memungkinkan. Di samping itu, pendataan kebutuhan air akan diperkuat dengan melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), sehingga penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi riil yang dihadapi petani.
Dody menekankan keberpihakan kepada petani harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Dia meminta seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya bidang sumber daya air, untuk lebih aktif turun ke lapangan, mengidentifikasi persoalan, dan mempercepat penanganan program serta anggaran yang tersedia, termasuk Inpres Irigasi dan program irigasi reguler, perlu dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan untuk mendukung penanganan kekeringan.
"Target swasembada pangan 2026, insyaallah tetap kita kejar. Saya akan lebih fokus pada persoalan kekeringan. Kita tidak boleh mengabaikan kebutuhan air petani, karena dampaknya bukan hanya bagi masyarakat di satu daerah, tetapi bagi ketahanan pangan Indonesia. Kita harus hadir dan memastikan sawah-sawah mendapatkan air," tutup Dody.