Selain kelayakan ekonomi, penerapan teknologi pengolahan sampah juga perlu mempertimbangkan volume dan karakteristik sampah, pengelolaan emisi dan residu, serta kesesuaiannya dengan sistem pengurangan, pemilahan dan daur ulang.

Dengan demikian, pembangunan fasilitas tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi bagian dari solusi pengelolaan lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Iftitah juga melihat peluang untuk mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia, salah satunya di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut dia, pertumbuhan penduduk, kegiatan industri dan perkembangan kawasan ekonomi di Batam membutuhkan sistem pengelolaan lingkungan yang semakin baik.

Kementerian Transmigrasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan siap mendukung penjajakan kerja sama dengan mitra teknologi yang relevan, sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing pihak.

Kajian awal diperlukan untuk memastikan kelayakan teknis, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan sebelum suatu proyek dapat diputuskan.

Bagi Kementerian Transmigrasi, pembelajaran tersebut juga relevan dengan transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan berkelanjutan.

Pengembangan kawasan tidak cukup hanya menyediakan permukiman, infrastruktur dan menarik investasi. Kawasan juga memerlukan pelayanan lingkungan yang baik, keterampilan tenaga kerja, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.