Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata:

"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu?" Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mukminah yang suci berbuat zina." (HR. Muttafaq 'alaih)

Hadits tersebut menempatkan tuduhan zina terhadap perempuan yang menjaga kesuciannya sebagai salah satu dari tujuh perkara yang wajib dijauhi.

Selain itu, terdapat hadits lain dari Abu Hurairah. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa menuduh seorang budak berbuat zina, maka dia akan dikenakan had (hukuman setimpal) pada hari Kiamat, kecuali jika tuduhannya itu benar." (HR. Muttafaq 'alaih)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa menuduh orang lain berzina bukan perkara ringan dalam Islam. Karena itu, seorang muslim perlu berhati-hati dalam berbicara dan tidak sembarangan melontarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas.