"Sudah biasa menginap gitu segitu. Banyak temannya juga begitu (menginap) saat persiapan ujian. Itu pas mau ujian qiroati," jelasnya.

Dewan Pembina Konsultatif Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pasuruan, Wahyudi Tri W, mengapresiasi aparat penegak hukum bertindak cepat setelah menerima laporan dugaan pencabulan. Ia berharap para korban mendapatkan keadilan.

"Kami sangat menyesalkan sekali, seorang ustaz yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat sampai berbuat seperti itu. Kami berkoordinasi dengan penasehat hukum korban dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pasuruan. Semoga aparat penegak hukum memproses kasus ini sebaik-baik-baiknya," katanya.