NADIKABAR.COM — Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di Kabupaten Banyuwangi kian mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar berbagai tingkatan usia hingga anak sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP), jaringan narkoba di wilayah ujung timur Pulau Jawa ini juga ditengarai memobilisasi lingkaran internal keluarga untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan membeberkan bahwa peredaran narkotika kini bersifat sangat masif tanpa memandang latar belakang sosial maupun usia. Pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa obat keras berbahaya mulai dijajakan secara terbuka kepada anak-anak usia sekolah.
"Variatif sekali. Kalau yang obat keras berbahaya itu rata-rata adalah anak-anak SMP, SD. Bayangin, menyedihkan. Ini terjadi di seluruh linier, seluruh kelas sosial, seluruh usia," ungkap Rofiq, Selasa (1/9/2026).
Rofiq menilai lokasi peredaran kini kian merata hingga menyusup ke lingkungan lembaga pendidikan dan tempat-tempat pembinaan moral. Para mafia narkoba dinilai hanya fokus mencari keuntungan tanpa memedulikan masa depan generasi muda.
"Di dalam otak mereka itu tidak melihat bahwa generasi itu adalah aset bangsa, tapi adalah pasar supaya mereka bisa menjajakan barang-barang setan ini," tegasnya.