Kondisi keprihatinan ini diperparah dengan sikap pembiaran dari sebagian lingkungan masyarakat. Rofiq menceritakan fakta mengejutkan saat jajarannya melakukan penggerebekan di salah satu tempat kejadian perkara (TKP), di mana praktik jual beli narkoba dianggap sebagai aktivitas yang wajar oleh warga sekitar.
"Ada salah satu TKP yang kami hadir di situ, level keluarga sudah merasa itu hal biasa, RT-nya biasa, RW-nya biasa. Orang ini ditangkap juga katanya sudah biasa ditangkap," tuturnya.
Bahkan, dalam proses penangkapan yang berlangsung kurang dari 15 menit, calon pembeli tetap berdatangan tanpa rasa takut seolah-olah hendak membeli barang konsumsi harian.
"Bahkan ketika anggota saya ada di situ, tidak lebih dari 15 menit, lingkungan kanan-kiri tidak ngerasa bahwa ada penangkapan oleh polisi dan pembeli itu masih datang saja seperti mau beli permen. Tidak sampai 10 menit, ada hampir 20 orang masuk mau beli. Ini ada sesuatu yang bermasalah secara etika, struktur berpikir tentang salah dan benar," ujar Rofiq.