Rofiq menegaskan adanya pergeseran nilai moral ketika aktivitas peredaran narkoba dianggap wajar oleh keluarga karena alasan mata pencaharian. Rasa percaya (trust) sengaja dibangun para pelaku di dalam internal keluarga untuk memperlancar distribusi.

"Kalau keluarga sudah ngerasa bahwa ini adalah sesuatu yang layak diperjuangkan karena menjadi mata pencaharian, ini naudzubillah tsumma naudzubillah. Dan ini fakta yang terjadi di pengungkapan-pengungkapan kasus ini," kata Rofiq.

"Berarti etika dan adab tentang salah dan benar di keluarga itu sudah tidak berlaku. Seolah-olah ini sesuatu yang wajar-wajar saja," tambahnya.

Mengenai asal usul barang bukti, Polresta Banyuwangi mengidentifikasi bahwa pasokan narkoba tersebut berasal dari berbagai tingkatan jaringan, mulai dari lintas kota, lintas provinsi, hingga berpotensi melibatkan jaringan internasional. Dari total 2 kilogram lebih sabu yang berhasil disita, Polresta Banyuwangi mengkalkulasi telah menyelamatkan sekitar 6.000 lebih jiwa generasi muda dari bahaya narkoba.