Daniel mengatakan penggunaan rumusan secara kumulatif dan alternatif dengan menggunakan frasa "dan/atau” itu telah digunakan dalam normal Pasal 362 ayat (1) UU 20/2025.

“Hal demikian diperlukan untuk menghindari agar tidak terjadi adanya tafsir yang tidak tunggal dan menimbulkan ketidakpastian hukum, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945,” katanya.

Di samping itu, pengenaan sanksi dalam norma Pasal 362 ayat (1) KUHAP Nasional, menurut Mahkamah akan memberikan rasa keadilan, karena aparat penegak hukum khususnya hakim pengadilan dapat menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korporasi dengan memilih salah satu di antara korporasi atau penanggungjawab korporasi, atau dapat juga keduanya berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.