NADIKABAR.COM — Tiga pria di Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi lantaran memerkosa perempuan berusia 10 tahun secara bergilir. Polisi menyebut modus para pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan dan nongkrong di ritel modern.

Tiga pelaku itu ialah R, D, dan S. Korban dan ketiga pelaku sebelumnya tidak saling kenal dan tidak pernah bertemu. "Keterangan korban, dia baru bertemu. Baru kenal dia sama semuanya (pelaku)," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah kepada NadiKabar, Jumat (28/8/2026).

Peristiwa nahas yang menimpa bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) malam.

Peristiwa itu bermula saat korban duduk sendirian di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Korban saat itu baru selesai bermain dengan temannya. Namun, korban tidak langsung pulang dan memilih duduk sendirian.