Saat itu, pelaku berinisial R dan D melintas dan melihat korban. Kedua pelaku menggunakan motor secara berboncengan. Pelaku kemudian berhenti, mengajak korban mengobrol, lalu mengajaknya pergi jalan-jalan.

"Kenapa korban mau, karena dia mau diajak nongkrong di alfamart," sebutnya.

Pelaku R membonceng korban menggunakan motor korban. Sementara pelaku D menjemput pelaku S. Ajakan kepada korban untuk nongkrong di gerai yang berada di Kecamatan Bayan itu hanya modus para pelaku. Mereka tidak pernah berhenti di sana.

"Ditanya sama korban, 'kenapa tidak di Alfamart'? Pelaku menimpali korban 'nanti pas pulang saja'," ungkap L Risda menirukan percakapan tim redaksi korban dan pelaku.