Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan CVV2 yang memuat tiga digit angka terakhir dari kartu kredit. Hari mengatakan, menyebarkan OTP dan CVV2 memuat banyak risiko keuangan.
Apabila terlanjur memberikan OTP atau CVV2 kepada pihak lain, Hari meminta masyarakat untuk aktif melaporkan untuk penindakan lanjutan. Layanan pengaduan Bank Mandiri sendiri bisa diakses langsung melalui Livin by Mandiri.
"Kami di Livin itu punya akses seandainya ada sesuatu yang mencurigakan, ada call center-nya, ada Livin Call-nya yang memang bebas biaya, dan bisa langsung memblokir kartunya via Livin. Jadi kalau misalkan tidak berkesempatan lewat call center itu bisa langsung request untuk blokir kartunya di Livin," jelasnya.