NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan berlangsung sore tadi.

Momen pertemuan diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Rabu (28/10/2025). Untuk diketahui, Menlu Singapura sebelumnya mengajukan permohonan bertemu dengan Prabowo setelah tiba di Jakarta.

"Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan bertemu dari Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Oktober 2026," tulis keterangan tersebut.

"Menteri Luar Negeri Vivian dan Wamenlu Singapura diketahui mendadak tiba di Jakarta sejak Selasa pagi kemarin dan mengirimkan permohonan bertemu dengan Kepala Negara. Pertemuan berlangsung secara tertutup di Hambalang sore tadi," lanjutnya.

Pertemuan berlangsung di sebuah ruangan di kediaman Prabowo. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut. Sementara, Menlu Vivian didampingi Menteri Negara urusan Luar Negeri dan Dalam Negeri Singapura Zhulkarnain Abdul Rahim.

Sebelumnya, Menlu Singapura Vivian lebih dulu melakukan pertemuan dengan Menlu RI Arrmanatha Nasir atau Tata pada Selasa (27/10) di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat. Keduanya sepakat membuka peluang kerja sama dengan Singapura untuk memberantas praktik manipulasi penurunan nilai faktur atau under-invoicing.

Tata mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang setelah kedua pihak sepakat membuat satuan tugas bersama (joint task force) untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kerja sama ini adalah langkah awal. Harapan kami, langkah ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya seperti manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing)," kata Tata dalam joint press statement di Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Tata menambahkan, upaya satgas ini diawali dengan upaya menelusuri korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Tujuan dari satgas tersebut untuk pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara.

"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini," jelas Tata.