"Kerja sama ini adalah langkah awal. Harapan kami, langkah ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya seperti manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing)," kata Tata dalam joint press statement di Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Tata menambahkan, upaya satgas ini diawali dengan upaya menelusuri korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Tujuan dari satgas tersebut untuk pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara.
"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini," jelas Tata.