Riski Wahyu Perdana, anggota tim kuasa hukum yang mendampingi Armuji, mengatakan pihaknya telah mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan.

"Kita ke Polrestabes, menanyakan dengan penanganan ini. Sudah di BAP, sudah di-olah TKP," ungkap Riski.

Riski mengatakan berdasarkan informasi dari kepolisian, dugaan penganiayaan secara fisik dilakukan oleh anak berinisial K. Sementara itu, F disebut tak terlibat secara langsung dalam tindakan fisik terhadap korban. Dia menambahkan, ayah dari anak yang diduga terlibat justru sempat menuduh ayah korban sebagai pihak yang membunuh Zulkarnain.

"Dari Polres mengatakan yang melakukan penganiayaan itu inisial K. Inisial F-nya itu karena tidak secara langsung untuk melakukan hal fisik ya. Tidak ada dugaan penganiayaan seperti itu. Jadi pertamanya itu malah orang tua pelaku itu menuduh Bapak korban yang membunuh," ujarnya.