Dia mengatakan anak berinisial K ditetapkan sebagai pelaku usai Polrestabel melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti. Termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan anak tersebut masuk ke rumah korban.
"Karena akhirnya Polrestabes ini secara profesional mengolah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dan ternyata terungkaplah untuk pelakunya ini anak inisial K seperti itu yang di tim hukum kita. Dengan dukungan bukti itu, CCTV untuk masuk ke rumah ini seperti itu, Pak," kata Riski.
Lebih lanjut, Riski menyebut F diduga hanya menyaksikan kejadian tersebut. Sedangkan tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh K. Berdasarkan keterangan dalam BAP, dugaan tindakan itu dilatarbelakangi dendam karena K pernah bersenggolan dengan korban.
"F ini hanya menonton saja seperti itu. Yang melakukan memang si K. Karena alasannya si K ini dendam. Dendam karena pernah bersenggolan dengan anak-bapak, seperti itu dalam keterangan BAP," lanjutnya.