NADIKABAR.COM — Motif dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap anak difabel berusia 10 tahun, Zulkarnain Abdil Aziz, hingga meninggal dunia di Surabaya mulai terungkap. Tindakan tersebut diduga karena dendam.

Dilansir NadiKabar, Selasa (20/10/2026), hal itu disampaikan setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama tim kuasa hukumnya menemui ayah korban, Selaras Abdul, pada Minggu (18/10). Dalam kasus ini, dua anak tetangga korban berinisial K (10) dan F (8) diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026). Aksi yang diduga melibatkan kedua anak tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Armuji menemui Ayah korban untuk mengetahui kronologi kejadian secara lebih jelas. Pertemuan itu diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi Armuji, @cakj1, pada Minggu (18/10).

Riski Wahyu Perdana, anggota tim kuasa hukum yang mendampingi Armuji, mengatakan pihaknya telah mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan.

"Kita ke Polrestabes, menanyakan dengan penanganan ini. Sudah di BAP, sudah di-olah TKP," ungkap Riski.

Riski mengatakan berdasarkan informasi dari kepolisian, dugaan penganiayaan secara fisik dilakukan oleh anak berinisial K. Sementara itu, F disebut tak terlibat secara langsung dalam tindakan fisik terhadap korban. Dia menambahkan, ayah dari anak yang diduga terlibat justru sempat menuduh ayah korban sebagai pihak yang membunuh Zulkarnain.

"Dari Polres mengatakan yang melakukan penganiayaan itu inisial K. Inisial F-nya itu karena tidak secara langsung untuk melakukan hal fisik ya. Tidak ada dugaan penganiayaan seperti itu. Jadi pertamanya itu malah orang tua pelaku itu menuduh Bapak korban yang membunuh," ujarnya.

Dia mengatakan anak berinisial K ditetapkan sebagai pelaku usai Polrestabel melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti. Termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan anak tersebut masuk ke rumah korban.

"Karena akhirnya Polrestabes ini secara profesional mengolah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dan ternyata terungkaplah untuk pelakunya ini anak inisial K seperti itu yang di tim hukum kita. Dengan dukungan bukti itu, CCTV untuk masuk ke rumah ini seperti itu, Pak," kata Riski.

Lebih lanjut, Riski menyebut F diduga hanya menyaksikan kejadian tersebut. Sedangkan tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh K. Berdasarkan keterangan dalam BAP, dugaan tindakan itu dilatarbelakangi dendam karena K pernah bersenggolan dengan korban.

"F ini hanya menonton saja seperti itu. Yang melakukan memang si K. Karena alasannya si K ini dendam. Dendam karena pernah bersenggolan dengan anak-bapak, seperti itu dalam keterangan BAP," lanjutnya.