"Kendaraan roda empat yang menunggu pengisian BBM Pertalite pada SPBU MT Haryono dan Sepinggan, tidak diperbolehkan melakukan antrean sebelum jam 22.00 WITA," demikian penjelasannya.

Pembelian BBM jenis Biosolar juga diatur jamnya. Rinciannya sebagai berikut.

- Roda 6 atau lebih dengan JBB di atas 10 ton (khusus kendaraan angkutan barang): 24 jam- Pelat nomor angka terakhir ganjil pada tanggal ganjil: 24 jam - Pelat nomor angka terakhir genap pada tanggal genap: 24 jam

1. Roda 6 dengan JBB di bawah 10 ton

- Pelat nomor angka terakhir ganjil pada tanggal ganjil: 24 jam - Pelat nomor angka terakhir genap pada tanggal genap: 24 jam