"Kita sedang gelar perkara dengan Polrestabes dan Direktorat PPA untuk locus absolutnya kan sementara di Kota Semarang. Nah, ini kan penanganannya kewenangannya kepada satuan siapa itu yang perlu kami perjelas," ungkap Bodia.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan pelaku dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan menemukan titik terang beberapa minggu lalu. Akun Instagram korban masih tertaut di ponsel orang tuanya dan ada percakapan korban dengan pelaku.

"Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," kata Bodia.

"Di situ itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya," imbuhnya.

Lewat bukti itu, polisi mendatangi sebuah rumah kos di Kota Semarang. Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang, muncul seseorang dengan inisial MDVA.