Menurut dia, penurunan tersebut menunjukkan perlunya upaya untuk memastikan profesi pembatik memiliki prospek yang menarik bagi generasi muda.

“Regenerasi tidak cukup dijawab dengan ajakan agar anak muda mencintai batik. Mereka juga harus melihat bahwa menjadi pembatik adalah pekerjaan yang memiliki masa depan, dengan penghasilan yang layak, kesempatan berkembang, dan penghargaan terhadap keahliannya,” katanya.

Di samping itu, dia mengatakan pengakuan UNESCO terhadap batik juga perlu diikuti dengan upaya pelestarian yang berkelanjutan.

Pada 2009, UNESCO memasukkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, yang mencakup teknik, simbolisme, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan antargenerasi.

“Pengakuan UNESCO membawa tanggung jawab untuk menjaga warisan itu tetap hidup. Kita perlu merawat pengetahuan tentang motif dan maknanya, menjaga keterampilan membatik, serta memastikan masyarakat yang menghidupkan tradisi tersebut ikut menikmati manfaat ekonominya,” katanya.