NADIKABAR.COM — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menjadi salah satu rujukan bagi parlemen Bangsamoro, Filipina, dalam mendalami praktik demokrasi, sistem kelembagaan parlemen, dan pelaksanaan otonomi daerah.

Adapun Sekretariat Jenderal MPR RI menerima kunjungan delegasi Parliamentary Committees Support Service (PCSS) Bangsamoro Transition Authority (BTA) dan Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) di Jakarta, Selasa (3/11).

Delegasi yang berjumlah 10 orang itu dipimpin Supervising Legislative Staff Officer II for the Rules, Ethics, and Accountabilities Division Jehan D. Alangca-Madid dan diterima Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Wachid Nugroho.

Jehan, sebagaimana keterangan diterima pada Rabu, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari program pertukaran pembelajaran untuk memperoleh gambaran langsung mengenai praktik kelembagaan parlemen dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

Menurut dia, sebagai lembaga parlemen yang relatif baru, Bangsamoro membutuhkan referensi dari negara lain dalam membangun tata kelola demokrasi, termasuk dalam menjalankan fungsi legislasi, representasi, dan pemerintahan.