Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
MPU Aceh Tengah berkomitmen perangi praktik riba dan rentenir
Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk mencegah praktik riba dan rentenir guna memperkuat penerapan syariat Islam dalam aktivita
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 22:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, upaya mencegah praktik riba perlu diiringi pengembangan alternatif ekonomi yang sesuai prinsip syariah, sehingga masyarakat memiliki pilihan dalam memenuhi kebutuhan dan menjalankan usaha.
Kesepakatan lokakarya tersebut menjadi landasan awal untuk mendorong tindak lanjut berupa penyusunan regulasi, penguatan edukasi masyarakat, serta pengembangan konsep ekonomi syariah di Kabupaten Aceh Tengah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.