NADIKABAR.COM — PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh pengguna jasa agar senantiasa mematuhi tata tertib, termasuk larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga guna menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespon unggahan konten yang beredar di media sosial mengenai peneguran seorang penumpang yang kedapatan minum di dalam kereta.