Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
MRT Jakarta imbau pengguna patuhi tata tertib usai konten viral
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh pengguna jasa agar senantiasa mematuhi tata tertib, termasuk larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 08:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Rendy menjelaskan tindakan petugas yang menegur penumpang tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dalam menegakkan aturan yang berlaku di area MRT Jakarta.
Meski demikian, pihak manajemen menekankan seluruh petugas di lapangan diarahkan agar selalu mengedepankan sikap santun dan persuasif saat berinteraksi dengan pelanggan.
"Terkait konten yang beredar, petugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugasnya. Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan," ujar Rendy.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.