NADIKABAR.COM — Lembaga penyedia indeks saham global, MSCI, buka-bukaan soal aksesibilitas pasar modal Indonesia. Hal tersebut masuk dalam proposal konsultasi terkait opsi penurunan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market.
Rencana penurunan status ini juga dilatarbelakangi kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayakan investasi di bursa saham Indonesia. Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, yang turut menjadi sorotan dalam aspek aksesibilitas pasar.
Pada Juni 2026, MSCI merilis laporan mengenai aksesibilitas pasar modal Indonesia. Dalam laporan itu, MSCI menyampaikan setidaknya enam catatan mengenai aksesibilitas pasar modal RI, termasuk persoalan kelayakan investasi.