NADIKABAR.COM — Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Jawa Tengah makin semarak dengan hadirnya eksibisi tartil Al-Qur'an isyarat. Kompetisi khusus bagi penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli tersebut berlangsung hari ini di MG Setos Hotel Semarang.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad menyebut, eksibisi itu merupakan tradisi baru. Menurut Abu, eksibisi menjadi momentum penting memenuhi hak beragama penyandang tuli.
"Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi," ujar Abu dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
Abu juga menambahkan bahwa Kementerian Agama akan mempertimbangkan keberlanjutan cabang tersebut pada gelaran mendatang. Evaluasi ini dilakukan mengingat perangkat pertandingan maupun musabaqah masih memerlukan sejumlah penyempurnaan.
"Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan," tuturnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa ajang tersebut diikuti oleh 28 peserta putra dan putri. Para peserta merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia.
"Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur'an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)," ungkapnya.
Muchlis juga menjelaskan, para peserta tampil dalam dua kategori perlombaan, yakni metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli, yang memahami pedoman serta metode Al-Qur'an Isyarah.
Penyelenggaraan kegiatan di Jawa Tengah tersebut terlaksana atas kerja sama Kemenag dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) sebagai pelaksana teknis. ATMI berperan aktif mulai dari penyusunan pedoman penilaian hingga mengatur mekanisme pelaksanaan musabaqah.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah komitmen Kemenag, dalam menjamin dan memenuhi hak-hak keagamaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Menurutnya negara wajib menjamin kesetaraan akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
"Kami menegaskan MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata, bahwa negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama, betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya sensorik rungu wicara yang mereka diberikan kesamaan, kesempatan dan kesetaraan, untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan dasarnya, hak asasinya dalam beragama," pungkas Deka.