NADIKABAR.COM β Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena bisa menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta segera melaporkan kebakaran maupun dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.
βPemerintah dan aparat juga diminta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan laporan,β tulis surat pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 87/PER/1.0/H/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammad Suyuti pada 20 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, Muhammadiyah meminta kepala daerah dan jajaran pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan di wilayah terdampak maupun rawan karhutla, khususnya Sumatera dan Kalimantan, menyelaraskan kebijakan pencegahan, penanganan, dan pemulihan dengan pemerintah pusat.