Selain pengembangan ekonomi, Rakernas dan Mudzakarah Nasional Perhajian juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelayanan ibadah haji, termasuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah kepada jamaah.

Ia menilai KBIHU memiliki peran strategis dalam membantu jamaah memahami kebijakan istitha'ah kesehatan sebagai salah satu persyaratan penyelenggaraan ibadah haji.

“KBIHU-KBIHU di seluruh Indonesia memiliki tugas mengadvokasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah ini kepada jamaah supaya mereka mendapatkan pemahaman yang baik,” ujarnya.

Ziyad juga menyoroti kebutuhan pendampingan khusus bagi jamaah lanjut usia (lansia). Menurut dia, sekitar 65 persen jamaah Indonesia merupakan kelompok lansia, sehingga diperlukan pola pembinaan yang lebih komprehensif, termasuk penguatan kemandirian jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penyempurnaan kurikulum pembinaan KBIHU agar jamaah memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai tata cara ibadah, kesehatan, serta kesiapan menghadapi berbagai kondisi selama berada di Arab Saudi.