Tetapi, merujuk pada kalender Hijriah maka awal puasa versi pemerintah dan NU diprediksi berlangsung pada Senin, 8 Februari 2027.

Pemeritnah dan NU menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal. Metode tersebut mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Melalui kritera MABIMS, ketinggian hilal minimal berada pada angka 3 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Bila pada hari pemantauan ketinggian hilal tidak memenuhi kriteria tersebut, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal sehingga awal puasa berpotensi digeser ke hari berikutnya.