NADIKABAR.COM — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan penanggalan 1 Syawal 1448 Hijriah atau Jumat, 9 Maret 2027. Ketetapan ini mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sebagaimana diketahui, Idul Fitri jadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh pada bulan Ramadan. Idul Fitri sendiri jatuh setiap 1 Syawal.
Informasi terkait kapan 1 Syawal 1448 H atau Idul Fitri 2027 bisa menjadi panduan spiritual bagi muslim sekaligus mempertimbangkan persiapan ibadah masyarakat secara luas. Perlu dipahami, ketetapan PP Muhammadiyah terkait penanggalan awal Ramadan dan Idul Fitri 2027 merujuk pada KHGT.
Penetapan kalender tersebut merupakan bagian dari penggunaan KHGT yang dikembangkan Muhammadiyah sebagai pedoman dalam menentukan kalender Islam secara global.
Muhammadiyah secara resmi memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sejak 2025. Kalender ini menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia dan memandang seluruh permukaan bumi sebagai satu matlak.
KHGT berlandaskan tiga prinsip utama: Keseragaman hari dan tanggal di seluruh dunia untuk memulai bulan baru; Penggunaan hisab (perhitungan astronomi) sebagai metode penentuan waktu, yang memungkinkan peramalan jadwal penanggalan jauh ke depan; dan Kesatuan matlak, yaitu anggapan bahwa seluruh permukaan bumi merupakan satu zona waktu untuk kalender Islam.
Berdasarkan KHGT Muhammadiyah, maka tanggal awal puasa Ramadan dan Idul Fitri 2027 sebagai berikut:
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) hingga kini belum menetapkan kapan awal Ramadan 1448 H. Sebab, keduanya harus melaksanakan Sidang Isbat terlebih dahulu pada akhir Syaban dengan pertimbangan hasil hisab dan rukyatul hilal.
Tetapi, merujuk pada kalender Hijriah maka awal puasa versi pemerintah dan NU diprediksi berlangsung pada Senin, 8 Februari 2027.
Pemeritnah dan NU menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal. Metode tersebut mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
Melalui kritera MABIMS, ketinggian hilal minimal berada pada angka 3 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Bila pada hari pemantauan ketinggian hilal tidak memenuhi kriteria tersebut, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal sehingga awal puasa berpotensi digeser ke hari berikutnya.