NADIKABAR.COM — Muhammadiyah meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan pembakaran, kelalaian maupun pelanggaran lain yang menyebabkan atau memperparah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus menjangkau pelaku perorangan, korporasi, pihak yang menyuruh atau memperoleh keuntungan, serta siapa pun yang terbukti melindungi atau menghalangi penindakan," kata Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangannya, Rabu (21/10).
Menurut Haedar, setiap dugaan keterlibatan pejabat maupun aparat keamanan dan penegak hukum harus diperiksa secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kekuasaan, jabatan, dan kekuatan modal tidak boleh menjadi pelindung sekaligus penghalang dari pertanggungjawaban hukum," katanya.
Muhammdiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan, khususnya yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. "Selain kerusakan lingkungan yang sangat parah, dampak karhutla tersebut langsung menimbulkan masalah serius bagi masyarakat seperti terganggunya kesehatan penduduk dan kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, serta citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya negeri tetangga," kata Haedar.
Bagi Muhammadiyah, kata Haedar, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam sebagai wujud amanah kekhalifahan manusia di bumi sekaligus bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang.