"Tuhan memberi amanat kepada manusia untuk membangun tetapi dilarang berbuat kerusakan. Kewajiban manusia yang diajarkan Islam ialah melindungi jiwa, menjaga generasi mendatang, memelihara alam, dan mencegah kemudaratan. Pengelolaan kekayaan alam harus menghadirkan kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh rakyat," katanya.

Haedar menambahkan, Karhutla yang terjadi di Indonesia memang kompleks dari hulu sampai hilir, yang relasinya terkait antara lain dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, dan aspek lainnya. "Kondisi cuaca yang meningkatkan kerentanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pencegahan dan langkah tindakan," ujarnya.

Haedar meminta Praktik pembakaran, kelalaian pengelolaan lahan, lemahnya pengawasan, serta dugaan pelanggaran dan pembiaran harus diperiksa secara sungguh-sungguh. "Berulangnya karhutla menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya, disertai pertanggungjawaban yang jelas. Sedangkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu," katanya.

Muhammadiyah juga meminta pemerintah mengutamakan keselamatan dan perlindungan rakyat dalam penanganan kebakaran hutan.

"Dengan menghargai langkah yang telah dilakukan, Muhammadiyah meminta kepada pemerintah pusat dan daerah secara bersungguh-sungguh mengerahkan seluruh kemampuan secara optimal, sigap, masif, dan terkoordinasi tingkat tinggi untuk mengatasi karhutla serta melindungi masyarakat dari dampaknya sebagai prioritas utama," kata Haedar.

Selain itu, Muhammadiyah juga meminta pemerintah Membenahi tata kelola dan memastikan pencegahan berkelanjutan.