Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
MUI Jatim Desak Sound Horeg Dilarang Usai 3 Warga Meninggal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap penggunaan sound horeg. Tercatat sepanjang Agustus 2026 sudah ada tiga orang yang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 17:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Desakan MUI Jatim tersebut disampaikan setelah tiga warga Jawa Timur meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan sound horeg selama Agustus 2026.
Kiai Ma'ruf menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat agar pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap kegiatan sound horeg yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan termasuk medis. Cuma kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan, dan itu ada di kepolisian. Saat ini pengawasan terhadap sound horeg saya kira kendor," terangnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.