NADIKABAR.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah guna memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) agar diturunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat, merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Cholil Nafis mengatakan pihaknya mengajak seluruh umat Islam untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) atas segala dosa dan kelalaian, termasuk perbuatan yang merusak alam dan lingkungan, serta memperbanyak istigfar dan membaca Qunut Nazilah dalam Shalat Fardu sebagai ikhtiar spiritual memohon perlindungan dari musibah, bahaya kabut asap, dan bencana kekeringan.

Dia mengingatkan menjaga lingkungan dan melindungi keselamatan manusia merupakan kewajiban syari. Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya, yang menyatakan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa (hifdz al-nafs) hukumnya haram dan bertentangan dengan syariat Islam.

"Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency, maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi," kata Cholil.