Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kewenangan petugas untuk meminta data elektronik. Namun, ketentuan itu tidak berarti semua wisatawan yang datang ke China akan diperiksa ponselnya secara acak.

Data elektronik dapat diminta jika diperlukan untuk memverifikasi identitas atau tujuan perjalanan. Regulasi tersebut tidak menyebut adanya pemeriksaan ponsel secara menyeluruh terhadap seluruh wisatawan.

Artinya, wisatawan yang bepergian ke China mulai 15 September tidak otomatis harus menjalani pemeriksaan ponsel. Pemeriksaan data elektronik dilakukan berdasarkan kebutuhan dalam proses verifikasi oleh otoritas terkait.